Welcome again to hipvie.com, masih seputar informasi lowongan kerja (loker) terbaru dari lembaga/intansi, BUMN dan berbagai perusahaan lainnya. Info terbaru adalah rekrutmen Kementerian PPN/BAPPENAS Tahun 2019.
Status rekrutmen PPN/BAPPENAS
Lowongan kerja yang sedang di buka oleh Kementerian PPN/BAPPENAS ini adalah berstatus non PNS (Non Pegawai Negeri).
Kementerian PPN/BAPPENAS sedang mengadakan pengadaan konsultan untuk Tenaga/Staf Konsultan & Tenaga/Staf Kontrak Pendukung Substansi.
Makna logo, visi & misi Bappenas (vide0)
Berikut lewat video di jelaskan makna logo Kementerian PPN/Bappenas:
Courtesy of Youtube, copyright of @Bappenas RI
Alamat Kementerian PPN/Bappenas
Jalan Taman Suropati No.2,
Jakarta 10310, Indonesia
Official site: bappenas.go.id
Rekrutmen pegawai Kementerian PPN/Bappenas 2019
Pada bulan September 2019, Kementerian PPN/Bappenas sedang mengadakan jasa konsultan/tenaga dalam mengisi formasi jabatan/posisi yang kosong.
Untuk kalian yang menguasai bidang yang di butuhkan, kesempatan berkarir ini sangat tepat untuk kamu lamar.
Apa saja posisi yang sedang di buka pada rekrutmen Kementerian PPN/Bappenas 2019?
Posisi & kualifikasi
Tenaga/Staf Konsultan
Kualifikasi (wajib di jelaskan di cv)
- Pendidikan S2 Ilmu Hukum, jurusan/konsentrasi Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara atau Hukum Masyarakat dan Pembangunan serta Hukum Pidana/Perdata Ekonomi
- Memiliki pengalaman dalam kajian perencanaan dan penganggaran program monitoring dan evaluasi dan dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dengan baik
- Memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan pemerintahan, hukum dan pembangunan, hukum dan kebijakan publik, hukum pidana dan hukum perdata ekonomi
- Memiliki pengalaman dalam membuat tulisan ilmiah (diutamakan yang terkait dengan nomor 1 dan 2)
- Mahir menggunakan Ms. Office dan fitur=fitur di dalamnya seperti Word, Excel dan PowerPoint
- Menguasai bahasa Inggris
- Memiliki softskill penunjang kinerja seperti berorientasi pada output dan teamwork, memiliki motivasi, semangat belajar, dapat beradaptasi dengan baik, mengorganisasi acara/event/kegiatan
- Dapat bekerja secara mandiri dan memenuhi target kerja
- Berkomitmen untuk menjalankan kontrak kerja full time min. 2 tahun
Tenaga/Staf Kontrak Pendukung Substansi
Kualifikasi (wajib di jelaskan di cv)
- Pendidikan S1/S2 Ilmu Hukum, jurusan/konsentrasi Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara atau Hukum Masyarakat dan Pembangunan serta Hukum Pidana/Perdata Ekonomi
- Memiliki pengalaman dalam kajian perencanaan dan penganggaran program monitoring dan evaluasi dan dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dengan baik
- Memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan pemerintahan, hukum dan pembangunan, hukum dan kebijakan publik, hukum pidana dan hukum perdata ekonomi
- Memiliki pengalaman dalam membuat tulisan ilmiah (diutamakan yang terkait dengan nomor 1 dan 2)
- Mahir menggunakan Ms. Office dan fitur=fitur di dalamnya seperti Word, Excel dan PowerPoint
- Menguasai bahasa Inggris
- Memiliki softskill penunjang kinerja seperti berorientasi pada output dan teamwork, memiliki motivasi, semangat belajar, dapat beradaptasi dengan baik, mengorganisasi acara/event/kegiatan
- Dapat bekerja secara mandiri dan memenuhi target kerja
- Berkomitmen untuk menjalankan kontrak kerja full time min. 2 tahun
Kelengkapan berkas
- Surat lamaran, CV dan contoh tulisan (tulisan diutamakan yang topiknya terkait dengan poin 1 & 2 serta 3, disertai dengan foto identitas diri lengkap serta alamat email dan no. tel yang mudah di hubungi (dijadikan dalam 1 file PDF maks. 1 MB)
- Lampiran terdiri dari Ijazah, transkrip nilai akademik, surat keterangan/referensi kerja dari tempat sebelumnya, sertifikat penunjang lainnya (dijadikan dalam 1 file PDF maks. 20 MB)
Tata cara melamar
Berkas lamaran dikirimkan ke email: direktorat.hukumregulasi@bappenas.go.id ditujukan ke:
Ibu Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas dengan subject:
- Lamaran Konsultan 2019 (untuk posisi Tenaga/Staf Konsultan)
- Lamaran Tenaga Pendukung Substansi 2019 (untuk posisi Tenaga/Staf Kontrak Pendukung Substansi)